KAI Daop 7 Madiun Percepat Penguatan Keselamatan di 13 Titik Prioritas Perlintasan Sebidang

Terkini 31 Aug 2026 15:09 3 min read 5 views By Redaksi
KAI Daop 7 Madiun Percepat Penguatan Keselamatan di 13 Titik Prioritas Perlintasan Sebidang
Foto Pembangunan Perlintasan sebidang.

BLITAR | Penajatimsatu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mempercepat peningkatan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan fasilitas pendukung keselamatan, penguatan sistem penjagaan, serta peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan pemetaan kondisi, karakteristik lokasi, serta tingkat kebutuhan keselamatan di lapangan.

“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tohari.

Sebagai bagian dari program nasional peningkatan keselamatan yang mencakup 190 titik prioritas pada 2026 di berbagai wilayah operasi KAI, Daop 7 Madiun memperoleh alokasi penanganan sebanyak 13 titik.

Saat ini, pekerjaan yang tengah direalisasikan berupa pembangunan pos jaga perlintasan sebidang. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Adapun 13 titik pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun meliputi:

1. JPL 295 KM 200+303, antara Stasiun Minggiran–Papar.

2. JPL 299A KM 206+105, antara Stasiun Papar–Purwoasri.

3. JPL 301 KM 210+243, antara Stasiun Purwoasri–Kertosono.

4. JPL 303 KM 211+793, antara Stasiun Purwoasri–Kertosono.

5. JPL 294A KM 199+645, antara Stasiun Minggiran–Papar.

6. JPL 266 KM 174+122, antara Stasiun Kras–Ngadiluwih.

7. JPL 218 KM 138+131, antara Stasiun Rejotangan–Ngunut.

8. JPL 209 KM 130+327, antara Stasiun Blitar–Rejotangan.

9. JPL 182 KM 117+186, antara Stasiun Garum–Blitar.

10. JPL 174 KM 113+137, antara Stasiun Talun–Garum.

11. JPL 172 KM 112+389, antara Stasiun Talun–Garum.

12. JPL 171 KM 111+973, antara Stasiun Talun–Garum.

13. JPL 123 KM 153+637, antara Stasiun Caruban–Babadan.

Selain memperkuat infrastruktur dan fasilitas keselamatan, KAI Daop 7 Madiun juga meningkatkan kesiapan sumber daya manusia melalui pembinaan dan peningkatan kompetensi 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan yang akan bertugas di lapangan.

Menurut Tohari, pembangunan fasilitas dan penguatan penjagaan perlu diimbangi dengan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat. Pasalnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengguna jalan wajib berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan kiri, memastikan kondisi benar-benar aman, serta tidak menerobos palang pintu ketika kereta api akan melintas.

“Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkas Tohari.

Langkah percepatan peningkatan keselamatan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI Daop 7 Madiun untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur perkeretaapian.

Recent Articles